Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok Bakal Naikkan Pajak Air Tanah

image-gnews
Dua penduduk mengambil air bersih dari salah satu sumur warga di Desa Balonggebang, Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 18 September 2018. Warga di daerah tersebut mengaku belum mendapat bantuan air bersih meskipun banyak dari sumur mereka telah mengering dalam empat bulan terakhir karena musim kemarau. ANTARA
Dua penduduk mengambil air bersih dari salah satu sumur warga di Desa Balonggebang, Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 18 September 2018. Warga di daerah tersebut mengaku belum mendapat bantuan air bersih meskipun banyak dari sumur mereka telah mengering dalam empat bulan terakhir karena musim kemarau. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan pajak air tanah. Selama ini, menurut dia, dampak penyedotan air tanah sudah sangat mengkhawatirkan.

"Di samping untuk menarik pajak," kata Idris di kantornya, Selasa, 22 Januari 2019.

Baca: Lapor SPT Pajak Bisa Dilakukan Sekarang, Tak Perlu Tunggu Maret

Idris mengatakan upaya mengurangi penggunaan air tanah juga akan dilakukan dengan menambah jaringan pipa milik PDAM di beberapa lokasi. Hal ini memang membuat kemacetan akibat galian PDAM.

Menurut Idris, ke depannya Pemerintah Kota Depok akan memberikan pajak air tanah yang tinggi. Pemberlakuan itu akan difokuskan pada gedung-gedung besar dan tinggi. "Seiring dengan pembiayaan dan pendanaan untuk PDAM," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Nina Suzana menyampaikan kebijakan untuk menaikkan pajak air tanah akan direalisasikan tahun 2019. Saat ini, tahapan teknisnya masih dalam proses pembahasan. "Iya sedang di buat kajiannya," ujarnya.

Menurut Nina, selama ini sumbangan pajak air tanah untuk pendapatan asli daerah atau PAD Kota Depok masih rendah. "Hanya sekitar Rp 1,8 miliar," ujarnya.

Pada 2018, Pemkot Depok menargetkan PAD sebesar Rp 1,06 triliun. Jumlah itu berasal dari beberapa pos pajak seperti Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran dan pajak reklame. Untuk pendapatan non pajak disumbangkan oleh retribusi IMB sebesar Rp 25 miliar dan retribusi sampah sekitar Rp 3 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

10 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

10 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

20 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?